Friday, March 6, 2009

Sejarah

Pengertian dan Latar belakang berdirinya Pinandita Sanggraha.

Pinandita Sanggraha adalah wadah perkumpulan para Pinandita (Pemangku) dan juga Sarati Banten (tukang banten), berfungsi sebagai pelayan umat didalam pelaksaan suatu upacara keagamaan, memiliki jiwa pengabdian sebagai “Dharmaning Pinandita”, dengan selalu mengutamakan tugas pelayanan yang terbaik kepada umat Hindu. Kata Pinandita Sanggraha berasal dari kata “Pinandita” dan “Sanggraha”. Kata Pinandita itu sendiri berasal dari kata “Pandita”, kemudian mendapat sisipan “in”, yang artinya “di”. Jadi pengertian kata Pinandita disini adalah seseorang yang di Panditakan atau dianggap sebagai wakil Pandita. Hal ini sesuai dengan hasil keputusan Maha Sabha ke II PHDI Pusat, tahun 1968 di Denpasar Bali, dimana diperkenalkan istilah Pinandita.

Selanjutnya kata “Sanggraha” berasal dari bahasa kawi (jawa kuno), yang artinya perkumpulan atau paguyuban. Pinandita Sanggraha adalah suatu wadah perkumpulan bagi para rohaniwan Eka Jati, yang mengabdikan dirinya sebagai pelayan umat dalam setiap upacara keagamaan. Yang termasuk sebagai Pinandita adalah mereka yang memiliki profesi sebagai Pemangku, Wasi, Mangku dalang, Mangku balian/dukun, Pengemban, Dharma acarya.

Pembentukan berdirinya Pinandita Sanggraha, diawali dengan pertemuan beberapa tokoh umat Hindu di Jakarta, bersama-sama dengan Lembaga Hindu (PHDI) DKI Jakarta, Pembimas Hindu Kantor Wilayah Dep. Agama DKI Jawa, Suka Duka Hindu Dharma DKI Jakarta dan juga para Pemangku, yang pada akhirnya tanggal 12 Oktober 1998 tercetus pemikiran untuk membentuk satu wadah persatuan para Pemangku yang akhirnya diberi nama Pinandita Sanggraha Se-Jabodetabek. Pada tanggal 21 Mei 1999, tepatnya hari minggu wuku Sinta (hari Banyupinaruh), dengan mengambil tempat di Pura Segara, Cilincing Jakarta Utara, Padanda Oka Kemenuh mewisuda para pengurus Pinandita Sanggraha se-Jabodetabek yang di Ketuai oleh Jro Mangku I Gusti Ngurah Suyadnya.

Perkembangan Organisasi Pinandita Sanggraha, kian hari semakin mendapat simpati dari para tokoh-tokoh masyarakat umat Hindu, sehingga pendiriannya harus mendapat pengesahan dari Kantor Notaris sebagai salah satu upaya untuk lebih menguatkan pendirian sebuah organisasi menjadi berbadan hukum. Pada tanggal 12 Maret 2002, Jro Mangku I Gusti Ngurah Suyadnya selaku Ketua dan Jro Mangku I Nyoman Suweta selaku sekretaris, datang menghadap Ny. Sastriany Josoprawiro, SH, selaku Notaris untuk memperoleh Akta Notaris pendirian Organisasi Pinandita Sanggraha se-Jabodetabek. Melalui Akta Notaris Nomor 13, tanggal 12 Maret 2002 akhirnya di sahkanlah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Organisasi Pinandita Sanggraha Se-Jabodetabek.

Perjalanan wadah organisasi yang didirikan pada tanggal 21 Mei 1999, dan disahkan melalui Akta Notaris No. 1 Tanggal l2 Maret 2002, sungguh diluar dugaan. Organisasi keagamaan yang satu ini mendapat sambutan cukup baik dari umat Hindu, melalui sepak terjangnya dengan berbagai kegiatan keumatan, mulai dari Nyanggra Karya Ngenteg Linggih di Pura Prajapati Purna Pralina tanggal 4 Desember 2001, kemudian Karya Mamungkah/Ngenteg Linggih di Pura Parahyangan Agung Jagat Kartha, desa Taman Sari Gunung Salak Bogor, dari tanggal 11 s/d 29 September 2005 dan juga mensukseskan Karya Ngusaba dan Melabuh Gentuh di Pura DalamPurnajati Cilincing.

Pada tanggal 19 Mei 2007, Pinandita Sanggraha berhasil sukses mengadakan Temu wicara, dengan mengundang para Sulinggih di wilayah DKI Jaya, Jawa Barat dan Banten, bertemu dan bertatap muka dengan para Pinandita (Pemangku), Sarati Banten (Tukang Banten) se- Jabodetabek. Pelaksanaannya mengambil tempat di Gedung Sapta Pesona Kantor Kementerian Pariwisata dan Kebudayaan. Melalui Temu wicara Pinandita Sanggraha ini, kemudian dideklarasikanlah terbentuknya wadah organisasi Pinandita Sanggraha Nusantara, yang kepengurusannya untuk sementara dirangkap oleh Pengurus Pinandita Sanggraha Se-Jabodetabek sambil menunggu perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perubahan.

Perubahan nama Pinandita Sanggraha.

Pinandita Sanggraha yang terbentuk pada hari Minggu, wuku Sinta, tanggal 21 Mei 1999, yang disahkan dengan Akta Notaris No.13 Tanggal 12 Maret 2002, oleh pejabat PPAT Ny. Sastriany Josoprawiro SH disebut Persatuan Pinandita Sanggraha (PPS). Wilayah pengembangan wadah ini meliputi wilayah se-Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Serang dan Bekasi). Pasca pertemuan antara para Sulinggih se Jawa Barat, DKI Jakarta dan Banten dengan para Pinandita dan Sarati Banten, pada tanggal 19 Mei 2007, mengambil tempat di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kementrian Pariwisata dan Kebudayaan di Jl. Medan Merdeka Barat, tercetus suatu gagasan untuk membentuk Pinandita Sanggraha bersekala Nusantara. Gagasan ini mendapat dukungan yang sangat baik dari beberapa tokoh dan umat Hindu.

Pada 15 Juli 2007, pengurus inti Pinandita Sanggraha mengadakan pertemuan untuk menindak lanjuti gagasan pembentukan Pinandita Sanggraha Nusantara di Pura “Amerta Jati”, Cinere Kota Depok Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut pengurus Pinandita Sanggraha mengadakan persiapan-persiapan dalam hal perubahan nama Pinandita Sanggraha se-Jabodetabek, menjadi Pinandita Sanggraha Nusantara, dengan mempersiapkan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang ada.

Pembentukan Pinandita Sanggraha Nusantara, tidak dapat ditunda-tunda lagi dengan terbentuknya wadah Pinandita Sanggraha di wilayah-wilayah seperti : Jawa Barat, DKI Jakarta, Kalimatan Selatan, Banten dan Sumatera Selatan yang semuanya telah dilantik dan dikukuhkan oleh Ketua Umum Pinandita Sanggraha ( Jero Mangku IGN Suyadnya). Pengembangan wadah organisasi Pinandita Sanggraha Nusantara terus berjalan, bekerjasama dengan PHDI di masing-masing Propinsi untuk memfasilitasi pertemuan antara para Pinandita di daerah dengan pengurus Pinandita Sanggraha Nusantara. Melalui pertemuan ini diharapkan nantinya dimasing-masing wilayah/propinsi memiliki wadah Pinandita Sanggraha.

Dengan terbentuknya wadah organisasi Pinandita Sanggraha di daerah-daerah, maka pengurus mengadakan Amendemen terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang telah disahkan oleh pejabat PPAT terdahulu. Perubahan terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga ini, diharapkan nanti akan dijadikan pedoman bagi wadah organisasi Pinandita Sanggraha baik di Pusat dan Daerah, dalam penyusunan kepengurusan, mekanisme kerja organisasi dan program kerja.

4 comments:

  1. Om swastyastu...

    Mohon informasi no tlp. Jro mangku Pura Gunung Salak
    Bisa di sms ke 081 337 455 256 ( putu )
    atau email ke chris@kasuribalitour.com
    Suksma
    Om Santhi, Santhi, Santhi OM

    ReplyDelete
  2. om swastiastu.....

    saya mohon di infokan no hp atau telp mangku di pura gunung salak.....
    bisa di sms kan ke 081236154000 atau email ke rua_benida@yahoo.com
    Suksma
    Om santhi shanti shanti Om

    ReplyDelete
  3. Om SWASTYASTU dumogi PINANDITA diseluruh Nusantara Rahajeng sami. Munas ampure ty PINANDITA Igede sudarpa saking Makassar

    ReplyDelete
  4. rupanya lama nggak di update nggih ?

    ReplyDelete