Wednesday, March 11, 2009

MAKNA UPACĀRA MAMUKUR & MAPANDES

Oleh : Shri Danu Dharma P ( I Wayan Sudarma)

Oṁ Swastyastu
Barhiṣadaḥ pitara śti arvāg, imā va havyā cakṛmā juṣadhvam, ta ā gata avasā śaṁtamena, atha naḥ śaṁyor arapo dadhāta - Para leluhur kami yang kami sucikan, yang duduk bertebaran (di angkasa), hadirlah kemari, ke tempat upacāra yang kami persembahkan ini, semogalah anda berbahagia, anugrahkanlah pertolongan, kesehatan dan rahmat, dan bebaskan kami dari keperihan hidup). Ṛgveda X.15.4.

A. PENDAHULUAN
Upacāra agama merupakan ekspresi dan perwujudan dari pengamalan ajaran agama Hindu. Sejak wahyu suci Veda diturunkan oleh Tuhan Yang Maha Esa, upacāra-upacāra agama senantiasa dilaksanakan oleh umat. Berbagai bentuk upacāra itu sesungguhnya merupakan pengamalan dari ajaran Yajña. Kata Yajña mengandung pengertian yang jauh lebih luas dan merupakan landasan filosofis dari pelaksanaan upacāra agama. Secara garis besar Yajña dikelompokkan ke dalam 5 jenis yang dikenal dengan sebutan Pañca Yajña atau Pañca Maha Yajña.

Salah satu bentuk dari Pañca Yajña tersebut adalah Piṭṛa Yajña yang merupakan pengorbanan suci kepada para leluhur, di antaranya berupa upacāra Mamukur, yang merupakan upacāra kelanjutan dari upacāra Ngaben yang di India disebut Antyesti atau Mṛtyu Saṁskara. Biasanya bila seseorang atau sebuah keluarga besar melaksanakan upacāra Mamukur, maka diiringi pula oleh upacāra lainnya seperti upacāra Mapandes, Otonan dan kadang-kadang pula upacāra Pawintenan. Ketiga upacāra terakhir ini sering disebut upacāra Manusa Yajña, yang merurut sumber-sumber kepustakaan yang lebih tua seperti kitab-kitab Gṛhyasutra, Manavadharmaśāstra dan di Indonesia dijumpai pula dalam kitab Agastyaparva, merupakan upacāra Śarīra Saṁskara, Vidhi-vidhana atau upacāra penyucian diri pribadi. Upacāra Manusa Yajña dalam bentuknya yang sederhana adalah dengan memberikan pertolongan kepada sesama umat manusia, yakni mereka yang miskin dan memerlukan pertolongan.

Di India, seperti telah disebutkan di atas, upacāra Ngaben disebut Antyesti, Nyekah, disebut Sapindikaraṇa atau Piṭṛapinda dan terakhir, mensthanakan roh suci disebut Śrāddha. Upacāra ini secara besar-besaran pernah dilakukan oleh raja Hayam Wuruk, pada masa kejayaan Majapahit, untuk mensthanakan leluhur di Hyang I Palah, yakni di Candi Penataran, dekat Blitar, jawa Timur.

Tulisan ringkas ini menguraikan makna upacāra Mamukur dan Mapandes, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelaksanaan upacāra Yajña tersebut, terutama bagi sang Yajamana, yang melaksanakan upacāra, masyarakat di sekitarnya serta para Athiti, undangan yang berkenan hadir untuk turut serta mendoakan suksesnya pelaksanaan upacāra dimaksud.

B. PENGERTIAN UPACĀRA MAMUKUR
Guna memantapkan pengertian kita terhadap upacāra Mamukur, kiranya terlebih dahulu kami sampaikan tentang struktur pribadi kita, yakni sebagai umat manusia yang hidup dan mampu melaksanakan aktivitas karena dihidupi atau dihidupkan oleh Ātma yang di dalam tubuh mahluk sering disebut Jivàtmà. Ātma individual ini dibelenggu oleh 5 selaput yang disebut Pañca Koṣa, yang terdiri dari:

1. Annamayakoṣa, selubung yang paling luar berupa badan wadag yang terdiri dari berbagai unsur makanan, yang tersusun dari unsur-unsur Pañca Tan Matra dan Pañca Māha Bhūta.

2. Prāṇamayakoṣa, selubung yang lebih di dalam dari selaput yang paling luar (Annamayakoṣa) yang dalam bentuknya yang paling sederhana adalah berupa tenaga vital (energi) dalam tubuh setiap mahluk.

3. Manomayakoṣa, selubung yang ketiga dari luar, merupakan badan pikiran.

4. Vijñānamayakoṣa, selubung keempat dari luar, berbentuk kecerdasan budi (intelektualitas).

5. Anandamayakoṣa, selubung yang paling tengah, tidak lain adalah Ātma, sumber hidup setiap mahluk.

Kelima pembungkus tersebut, dapat disederhanakan menjadi tiga badan atau Tri Śarīra, yakni Sthula Śarīra (badan wadag, terdiri dari Annamayakoṣa dan Prāṇamayakoṣa), Suksma Śarīra (badan halus, terdiri dari Manomayakoṣa dan Vijñànamayakoṣa), serta Antahkaraóa Śarira, yakni Anandamayakoṣa, Ātma atau Sang Diri.

Bila seseorang meninggal dunia, maka badan wadag (Sthula Śarīra, atau Annamayakoṣa dan Prāṇamayakoṣa) akan hancur, sedang badan lainnya masih tetap utuh.
Upacāra Ngaben atau Antyesti itu bertujuan untuk membebaskan Ātma yang masih terbungkus oleh badan halus atau Suksma Śarīra (Manomayakoṣa dan Vijñànamayakoṣa) dari ikatan badan wadag (Sthula Śarīra) tersebut. Bila dalam kurun waktu tertentu (12 hari), badan wadag tidak diupacārakan (dikremasi), maka Ātma yang masih terbungkus oleh badan halus (Suksma Śarīra) itu akan tetap berstatus sebagai Preta. Untuk membebaskan Preta menjadi Piṭṛa inilah, upacāra Antyesti atau Ativahika mesti dilaksanakan.

Upacāra Ativahika ini di Kalimantan dikenal dengan istilah Tiwah, di Jawa dan Bali disebut Atiwa-tiwa atau Atatiwa dan kini umum disebut Ngaben, yang berasal dari kata api, yang mengandung makna upacāra pembakaran jenasah.

Rangkaian upacāra selanjutnya, adalah menyucikan Ātma yang terbungkus dengan Suksma Śarīra itu, sehingga benar-benar menjadi suci dan tidak terikat dengan badan halusnya itu. Upacāra penyucian Ātma agar tidak terbelenggu oleh badan halus ini disebut dengan berbagai istilah, di antaranya Nyekah (dari kata sekar, karena simbol perwujudan roh atau puṣpaśarīra berupa bunga, dan badannya terbuat dari daun beringin sejumlah 108 lembar), Ngeroras (karena umummya upacāra ini dilakukan setelah 12 hari upacāra Ngaben), Mamukur (dari kata bukur, yang merupakan tempat abu puṣpaśarīra baik berupa bokor, maupun sebuah usungan dengan atap bertingkat-tingkat, seperti meru). Disamping itu dikenal juga dengan upacāra Maligya dan sebagainya.

Rangkaian terakhir, dari upacāra ini adalah upacāra mensthanakan Ātma yang telah berubah status menjadi Piṭṛa atau DewaPiṭṛa, yang di India maupun pada jaman Majapahit disebut dengan upacāra Śrāddha.

Berdasarkan uraian tersebut, yang dimaksud upacāra Mamukur, adalah upacāra kelanjutan dari upacāra Ngaben, berupa penyucian Ātma agar tidak terbelenggu oleh badan halus, mengubah dan meningkatkan status Ātma menjadi Piṭṛa atau DewaPiṭṛa untuk nantinya setelah disthanakan, dapat disembah oleh pratisantana atau anak cucu keturunannya.

C. PELAKSANAAN UPACĀRA MAMUKUR DAN DEWAPIṬṚA PRATIṢṬHA
Pelaksanaan upacāra Mamukur, seperti upacāra-upacāra Yajña lainnya disesuaikan dengan kemampuan Sang Yajamana, yakni mereka yang melaksanakan upacāra tersebut. Secara garis besar, sesuai kemampuan umat dibedakan menjadi 3 kelompok, yakni yang besar (uttama), menengah (madhya) dan yang sederhana (kanistama). Pada upacāra Mamukur yang besar, rangkaian upacāranya terdiri dari:

1. Ngangget Don Bingin, yakni upacāra memetik daun beringin (kalpataru/kalpavṛiksa) untuk dipergunakan sebagai bahan puṣpaśarīra (simbol badan roh) yang nantinya dirangkai sedemikian rupa seperti sebuah tumpeng (dibungkus kain putih), dilengkapi dengan prerai (ukiran/lukisan wajah manusia, laki/perempuan) dan dihiasi dengan bunga ratna. Upacāra ini berupa prosesi (mapeed) menuju pohon beringin diawali dengan tedung agung, mamas, bandrang dan lain-lain, sebagai alas daun yang dipetik adalah tikar kalasa yang di atasnya ditempatkan kain putih sebagai pembungkus daun beringin tersebut.

2. Ngajum, Setelah daun beringin tiba di tempat upacāra, maka untuk masing-masing perwujudan roh, dipilih sebanyak 108 lembar, ditusuk dan dirangkai sedemikian rupa kemudian disebut Sekah. Jumlah Sekah sebanyak roh yang akan diupacārakan, di samping jumlah tersebut, dibuat juga untuk Lingga atau Sangge. Setelah Sekah dihiasi seperti tubuh manusia dengan busana selengkapnya (berwarna putih), dilakukan upacāra Ngajum, yakni mensthanakan roh pada Sekah tersebut, sekaligus ditempatkan di panggung upacāra yang disebut Payajñan (tempat upacāra Yajña yang khusus untuk hal itu, terbuat dari batang pinang yang sudah dihaluskan).

3. Amet Toya Hening. Rangkaian upacāra selanjutnya, dapat dilakukan pada pagi hari menjelang hari "H", berupa prosesi (mapeed) mengambil air jernih (toya hening) sebagai bahan utama air suci (Tirtha) bagi pandita atau dwijati yang akan memimpin upacāra yajña Mamukur tersebut. Toya hening tersebut ditempatkan di bale Pamujan (Pawedan) di depan panggung Payajñan.

4. Mapinton atau Mapajati, Upacāra ini berupa prosesi (mapeed) bagi puṣpaśarīra (roh yang diupacārakan) untuk mempermaklumkan kepada para dewata yang bersthana pada pura-pura terdekat, utamanya pura untuk pemujaan leluhur (Kawitan).

5. Mapradaksina, Upacāra ini sering disebut Mapurwadaksina, yakni prosesi (mapeed) bagi puṣpaśarīra (yang dipangku atau dijunjung oleh anak cucu keturunannya, memakai bhusana serba putih), dilakukan pada hari "H", setelah upacāra Mapinton, mengelilingi panggung Payajñan sebanyak 3 kali (dari arah Selatan ke arah Timur) mengikuti jejak lembu putih (sapi gading), yang dituntun oleh gembalanya, di atas hamparan kain putih, dilakukan secara khusuk , diiringi gamelan gambang, saron atau selonding, gong gede, kidung, kakawin, pembacaan parwa (Mahābhārata) dan Putrupasaji (biasa oleh Walaka senior).

6. Puncak Upacāra (Pandita Muput Yajña). Bersamaan dengan upacāra Mapradaksina, seorang atau beberapa pandita (Sulinggih) yang memimpin pelaksanaan upacāra, melakukan pula upacāra;

a. Melaspas bukur atau madhya, atau padma anglayang, alat untuk mengusung puṣpaśarīra yang telah disucikan (di-pralina) berupa meru (beratap tumpang) dihias dengan hiasan kertas emas, kemudian ditempatkan di dekat panggung Payajñan.

b. Ngaliwet, yakni upacāra menanak nasi sebagai saji tarpana (di India umumnya nasi tersebut dibuat bulat seperti bola pingpong (penek/pulung-pulung kecil) disebut pinda, sebanyak 108 buah, dipersembahkan kepada roh yang diupacārakan, di samping dipersembahkan kepada para dewata dan leluhur). Memasaknya dilakukan di depan Sanggar Tawang (depan panggung Payajñan) dipimpin oleh pandita. Beras yang dipersiapkan di atas nyiru berisi lukisan padma dan wijaksara (huruf suci) tertentu dituangi empehan (susu) dan madu (madhuparka).

c. Ngenyitin Damar Kurung (Menyalakan Lampu Terkurung/Lampion) yang ditempatkan di sebelah panggung Payajñan atau di pintu masuk areal upacāra.

d. Ngilenang Padudusan, yakni melaksanakan upacāra penyucian ditujukan kepada Sanggar Tawang (Sanggar Surya), untuk memohon perkenan para dewa/dewata turun menyaksikan dan menganugrahkan keberhasilan Yajña tersebut, di panggung Payajñan, untuk menyucikan roh-roh yang diupacārakan.

e. Muspa, yakni upacāra persembahyangan yang didahului pemujaan kepada Sang Hyang Surya sebagai saksi agung alam semesta, kemudian kepada para dewata dan leluhur, serta sembah untuk pelepasan roh (Ātma) dari ikatan Suksma Śarīra yang diikuti oleh Sang Yajamana dan seluruh keluarga besarnya.

f. Pralina, yakni upacāra tahap akhir dilakukan oleh pandita (Sulinggih) sebagai simbol pelepasan Ātma dari ikatan Suksma Śarīra.

g. Papendetan, yakni mempersembahkan tari-tarian, bahwa tapa pelepasan roh telah dilaksanakan, para leluhur sesaat lagi akan menuju alam sorga.

h. Ngeseng Puṣpalingga, yakni membakar puṣpaśarīra (wujud roh) di atas dulang dari tanah liat atau dulang perak, dengan sarana sepit, panguyegan, balai gading dan lain-lain, dengan api pembakaran yang diberikan oleh pandita pemimpin upacāra. Upacāra ini sangat baik dilakukan pada dini hari, saat dunia dan segala isinya dalam suasana hening guna mengkondisikan pelepasan Ātma dari keduniawian.

i. Sekah tunggal. Selesai upacāra Ngeseng, maka arang/abu dari puṣpaśarīra dimasukkan ke dalam degan (kelungah) kelapa gading, dibungkus kain putih dan dihias dengan bunga harum selanjutnya disthanakan di dalam bukur, di atas padma anglayang atau di dalam bokor perak, diikuti dengan persembahyangan oleh keluarga.

7. Nganyut Sekah ke Segara. Upacāra ini merupakan tahap terakhir dari upacāra Mamukur, dapat dilakukan langsung selesai upacāra Ngeseng Sekah (upacāra ini umumnya disebut Ngalanus) atau keesokan pagi harinya disebut upacāra Ngirim. Setelah tiba di tepi pantai, arang/abu yang ditempatkan dalam kelungah kelapa gading dikeluarkan dan ditebarkan di tepi pantai yang didahului dengan upacāra persembahan sesajen kepada Sang Hyang Baruna, sebagai dewata penguasa laut, sekaligus permohonan penyucian terhadap roh yang diupacārakan dan diakhiri dengan persembahyangan oleh keluarga.

8. Dewapiṭṛa Pratiṣṭha (Ngalinggihang Dewapiṭṛa/Dewapitara). Upacāra ini bukan merupakan bagian dari upacāra Mamukur, melainkan merupakan upacāra kelanjutan dari upacāra Mamukur itu. Upacāra ini sering disebut Ngalinggihang Dewa Hyang, merupakan tradisi lebih lanjut dari men-dharma-kana leluhurnya pada pura Kawitan masing-masing yang dirangkai pula dengan upacāra Nyagara-Gunung atau Majar-ajar, seperti ke pantai Goalawah dan pura Dalem Puri, Penataran Agung Besakih.

Demikian sepintas pelaksanaan upacāra Mamukur dan Dewapiṭṛa Pratiṣṭha yang umum dilakukan oleh umat Hindu di Indonesia, khususnya umat Hindu di daerah Bali.

D. MAKNA UPACĀRA MAMUKUR & DEWAPIṬṚA PRATIṢṬHA
Memperhatikan rangkaian pelaksanaan upacāra Mamukur dan Dewapiṭṛa Pratiṣṭha seperti tersebut di atas, maka makna yang dikandung dari rangkaian upacāra tersebut adalah:

1. Ngangget Don Bingin. Pohon bingin atau beringin di dalam kitab suci veda dan susastra Hindu lainnya disebut Kalpataru atau Kalpavṛikṣa. Sejenis dengan pohon ini disebut pula Asvatta. Pohon beringin pada mulanya tumbuh di sorga dan untuk kemakmuran umat manusia, pohon ini diturunkan ke bumi sebagai simbolis untuk memperoleh kemakmuran. Pohon kalpataru ini benyak dipahatkan pada dinding luar mandir atau candi, seperti halnya dapat kita lihat di candi Prambananan, Jawa Tengah. Upacāra Ngangget Don Bingin mengandung makna untuk memantapkan hati sang Yajamana beserta keluarganya untuk menyelenggarakan upacāra penyucian arwah leluhur dengan menjadikan daun beringin (108 lembar) sebagai badan spiritual bagi arwah yang akan disucikan ini. Arwah atau roh yang disucikan itu diharapkan natinya mencapai sorga, juga sering disebut "munggah ring ron baingin".

2. Ngajum Puṣpaśarīra atau Puṣpalingga. Upacāra ini mengandung makna supaya leluhur yang diupacārakan berkenan hadir dan menjadikan Puṣpaśarīra sebagai perwujudan badannya. Ātma yang akan disucikan sebagai puruûa, sedang Puṣpaśarīra sebagai prakṛti-nya.

3. Mapradaksina atau mapurwadaksina. Upacāra ini mengandung makna untuk menurunkan roh leluhur yang akan diupacārakan berkenan turun hadir dalam upacāra, selanjutnya mengikuti jejak lembu putih (sapi gading) sebagai simbol mengikuti jalan ketuhanan, karena lembu putih adalah kendaraan dewa Śiva. Melalui upacāra ini dimohon kehadapan Sang Hyang Śiva supaya leluhur yang diupacārakan dapat mencapai sorga, sthana Sang Hyang Śiva di gunung Kailaśa di arah Ttimur Laut yang menjulang tinggi.

4. Ngaliwet. Upacāra ini mengandung makna sebagai persembahan atau bekal roh untuk selanjutnya dipersembahkan kepada Sang Hyang Śiva. Persembahan berupa nasi yang dibuat berbentuk seperti bola pingpong itu di India disebut Pióîa atau Piṭṛapinda. Dalam upacāra Ngaben, umat Hindu mempersembahkan bubur bundar (bubur-pitara) sebagai persembahan roh kepada Sang Hyang Yama, putra Sang Hyang Sūrya (Śiva) sebagai penguasa alam kematian (Piṭṛaloka), demikian pula dalam upacāra memukur ini, roh yang telah disecikan disebut Piṭṛa atau Pitara dimohon pula dapat membimbing kehidupan anak cucunya di dunia ini untuk mencapai kesejahtraan dan kebahagiaan.

5. Ngeseng Puṣpaśarīra. Inilah puncak acara untuk melenyapkan keterikatan Ātma dengan Suksma Śarīra atau keduniawiannya, sehingga Ātma yang bersangkutan dapat mencapai sorga bahkan lebih tinggi lagi yakni mencapai Moksa, bersatu dengan Hyang Widhi. Upacāra ini didahului dengan Mapadudus, yang mengandung makna penyucian, upacāra Tarpana, mempersembahkan sajian kepada roh yang diupacārakan, Ngelepas Ātma (membebaskan ma dari keterikatan duniawi) dan Muspa atau persembahyangan guna memohonkan Ātma tersebut bebas dari keduniawian, untuk selanjutnya dapat disembah oleh anak cucunya untuk memohon wara nugraha dan perlindungan.

6. Nganyut Sekah ke Segara. Upacāra ini mengandung makna bahwa abu bekas Puṣpaśarīra ini dikembalikan ke usur alam yang disebut Pañca Māhabhūta yang disimboliskan dengan air. Air laut berfungsi sebagai rangkaian akhir hanyutnya kekotoran dunia, sekaligus pula sebagai tempat penyucian dan tirtha Amṛita (air kehidupan dan keabadian).

7. Dewapiṭṛa Pratiṣṭha. Upacāra ini mengandung makna permohonan kepada Ātma yang disucikan itu berkenan untuk bersthana pada pura keluarga, Sanggah Kamulan, pamarajan atau Kawitan, untuk disembah, dimohon wara nugraha dan perlindungannya. Upacāra ini dirangkai pula dengan upacāra Nyagara-gunung atau Majar-ajar mengandung makna memberitahukan kepada Sang Hyang Widhi dan para leluhur sebagai perwujudan Piṭṛa ṛnam, bakti anak cucu kepada leluhurnya.

Demikian sepintas makna upacāra Mamukr dan Dewapiṭṛa Pratiṣṭha yang dilakukan oleh umat Hindu untuk menunjukkan bakti pratisantana (anak cucu) kepada leluhurnya, dengan demikian hubungan yang harmonis dengan Hyang Widhi, para dewata dan leluhur dapat diwujudnyatakan untuk kesejahtraan dan kebahagian hidup umat manusia.

E. PENGERTIAN DAN MAKNA UPACĀRA MAPANDES
Upacāra mapandes disebut pula matatah, masangih yang dimaksud adalah memotong atau meratakan empat gigi seri dan dua taring kiri dan kanan, pada rahang atas, yang secara simbolik dipahat 3 kali, diasah dan diratakan. Rupanya dari kata masangih, yakni mengkilapkan gigi yang telah diratakan, muncul istilah mapandes, sebagai bentuk kata halus (singgih) dari kata masangih tersebut.
Bila kita mengkaji lebih jauh, upacāra Mapandes dengan berbagai istilah atau nama seperti tersebut di atas, merupakan upacāra Śarīra Saṁskara, yakni menyucikan diri pribadi seseorang, guna dapat lebih mendekatkan dirinya kepada Tuhan Yang Maha Esa, Sang Hyang Widhi, para dewata dan leluhur.
Di Bali upacāra ini dikelompokkan dalam upacāra Manusa Yajña.

1. Adapaun makna yang dikandung dalam upaca mapandes ini adalah:
Sebagai simbolis meningkatnya seorang anak menjadi dewasa, yakni manusia yang telah mendapatkan pencerahan, sesuai dengan makna kata dewasa, dari kata devaṣya yang artinya milik dewa atau dewata. Seorang telah dewasa mengandung makna telah memiliki sifat dewata (Daivi sampad) seperti diamanatkan dalam kitab suci Bhagavadgītā.

2. Memenuhi kewajiban orang tua, ibu-bapa, karena telah memperoleh kesempatan untuk beryajña, menumbuh-kembangkan keperibadian seorang anak, sehingga anak tersebut mencapai kedewasaan, mengetahui makna dan hakekat penjelmaan sebagai umat manusia.

3. Secara spiritual, seseorang yang telah disucikan akan lebih mudah menghubungkan diri dengan Sang Hyang Widhi, para dewata dan leluhur, kelak bila yang bersangkutan meninggal dunia, Ātma yang bersangkutan akan bertemu dengan leluhurnya di alam Piṭṛa (Piṭṛaloka).

Berdasarkan pengertian dan makna upacāra Mapandes seperti tersebut di atas, dapatlah dipahami bahwa upacāra ini merupakan upacāra Vidhi-vidhana yang sangat penting bagi kehidupan umat Hindu, yakni mengentaskan segala jenis kekotoran dalam diri pribadi, melenyapkan sifat-sifat angkara murka, Sadripu (enam musuh dalam diri pribadi manusia) dan sifat-sifat keraksasaan atau Asuri-Sampad lainnya.

Dalam lontar Pujakalapati dinyatakan, seseorang yang tidak melakukan upacāra Mapandes, tidak akan dapat bertemu dengan roh leluhurnya yang telah suci, demikian pula dalam Ātmaprasangsa dinyatakan roh mereka yang tidak melaksanakan upacāra potong gigi mendapat hukuman dari dewa Yāma (Yāmādhipati) berupa tugas untuk menggit pangkal bambu petung yang keras di alam neraka (Tambragomuka), dan bila kita hubungkan dengan kitab Kāatattwa, Bhatāra Kāla tidak dapat menghadap dewa bila belum keempat gigi seri dan 2 taring rahang bagian atasnya belum dipanggur.

Demikian pula dalam kitab Smaradahana, putra Sang Hyang Śiva, yakni Bhatāra Gaṇa, Gaṇeśa atau Gaṇapati belum mampu mengalahkan musuhnya raksasa Nilarudraka, sebelum salah satu taringnya patah.

Upacāra ini merupakan sebagai wujud bhakti seorang tua (ibu-bapa) kepada leluhurnya yang telah menjelma sebagai anaknya, untuk ditumbuh-kembangkan keperibadiannya, diharapkan menjadi putra yang suputra sesuai dengan kitab Nitiśāstra

Adapun tujuan dari upacāra Mapandes dapat dirujuk pada sebuah lontar bernama Puja Kalapati yang mengandung makna penyucian seorang anak saat akil balig menuju ke alam dewasa, sehingga dapat memahami hakekat penjelmaannya sebagai manusia. Berdasarkan keterangan dalam lontar Pujakalapati dan juga Ātmaprasangsa, maka upacāra Mapandes mengandung tujuan, sebagai berikut:

1. Melenyapkan kotoran dan cemar pada diri pribadi seorang anak yang menuju tingkat kedewasaan. Kotoran dan cemar tersebut berupa sifat negatif yang digambarkan sebagai sifat Bhūta, Kāla, Pisaca, Raksasa dan Sadripu yang mempengarhui pribadi manusia, di samping secara biologis telah terjadi perubahan karena berfungsi hormon pendorong lebido seksualitas.

2. Dengan kesucian diri, seseorang dapat lebih mendekatkan dirinya dengan Tuhan Yang Maha Esa, para dewata dan leluhur. Singkatnya seseorang akan dapat meningkatkan Śraddhā dan Bhakti kepada-Nya.

3. Menghindarkan diri dari kepapaan, berupa hukuman neraka dikemudian hari bila mampu meningkatkan kesucian pribadi.

4. Merupakan kewajiban orang tua (ibu-bapa) yang telah mendapat kesempatan dan kepercayaan untuk menumbuh-kembangkan kepribadian seorang anak. Kewajiban ini merupakan Yajña dalam pengertian yang luas (termasuk menanamkan pendidikan budhi pekerti, menanamkan nilai-nilai moralitas dan agama) sehingga seseorang anak benar-benar menjadi seorang putra yang suputra.

Kini timbul pertanyaan, kapankah saat yang tepat untuk melaksanakan upacāra Mapandes? Bila kita memperhatikan berbagai sumber yang tertulis di dalam lontar, seperti lonatr Dharma Kahuripan dan lain-lain, sebenarnya upacāra ini dilakukan saat mulai pubertasnya seorang anak, dan bagi seorang gadis, saat setelah pertama kali mengalami menstruasi. Upacāra ini dapat digabungkan dengan Rajasewala atau Rajasingha bagi seorang gadis atau seorang perjaka.

Dalam kenyataan di kalangan umat Hindu, upacāra Mapandes ini dilakukan bersamaan atau dirangkai dengan upacāra Piṭṛa Yajna terutama Mamukur atau dirangkai sebelum upacāra Pawiwahan (perkawinan), dilakukan secara masal bergabung dengan keluarga besar untuk mempererat tali persaudaraan dan kekeluargaan.

Bagi seseorang yang belum sempat mengikuti upacāra Mapandes, dan maut telah menjemput, berbagai tanggapan muncul, yakni apakah perlu upacāra bagi seseorang yang telah meninggal. Terhadap keadaan ini, Parisada Hindu Dharma Indonesia Pusat, melalui keputusan Seminar Kesatuan Tafsir terhadap Aspek-Aspek Agama Hindu memberikan jalan ke luar, sebagai berikut:

1. Mapandes adalah upacāra Manusa Yajña (Śarīra Saṁsakara) yang patut dilaksanakan pada saat seseorang masih hidup (sangat baik ketika remaja, belum berumah tangga). Mapandes bagi orang yang telah meninggal sesungguhnya tidak perlu dilakukan.

2. Bila orang tua yang bersangkutan merasa masih punya hutang berupa kewajiban, dapat menempuhnya dengan upacāra simbolis, dengan kikir (panggur) dari bunga teratai, dilengkapi dengan andel-andel serta padi, seakan-akan yang bersangutan bermimpi diupacārakan Mapandes.

3. Dengan demikian orang tua terbebas dari hutang kewajiban kepada anaknya, sehingga roh anaknya diharapkan dapat bersatu dengan roh leluhur yang telah disucikan.

Berdasarkan rangkaian upacāra Mapandes yang dilaksanakan, maka makna yang dikandung dari rangkaian upacāra tersebut adalah sebagai berikut:

a. Magumi Padangan. Upacāra ini disebut juga Masakapan Kapawon dan dilaksanakan di dapur, mengandung makna bahwa tugas pertama seseorang yang sudah dewasa dan siap berumah tangga adalah mengurus masalah dapur (logistik). Seseorang diminta bertanggung jawab untuk kelangsungan hidup keluarga di kemudian hari, melalui permohonan waranugraha dari Sang Hyang Agni (Brahma) yang disimboliskan bersthana di dapur.

b. Ngekeb. Upacāra ini dilakukan di meten atau di gedong, mengandung makna pelaksanaan Brata, yakni janji untuk mengendalikan diri dari berbagai dorongan dan godaan nafsu, terutama dorongan negatif yang disimboliskan dengan Sadripu, yakni enam musuh pada diri pribadi manusia berupa loba, emosi, nafsu seks dan sebagainya.

c. Mabhyakāla. Upacāra ini dilakukan di halaman rumah, di depan meten atau gedong, mengandung makna membersihkan diri pribadi dari unsur-unsur Bhūtakāla, yakni sifat jahat yang muncul dari dalam maupun karena pengaruh dari luar (lingkungan pergaulan). Upacāra ini juga disebut Mabhyakawon yang artinya melenyap kotoran batin dan di India disebut Prayascitta, menyucikan diri pribadi.

d. Persaksian dan persembahyangan ke Pamarajan. Upacāra ini mengandung makna untuk:
1) Memohon wara nugraha Hyang Guru dan leluhur (kawitan) bahwa pada hari itu keluarga yang bersangkutan menyelenggarakan upacāra potong gigi.
2) Menyembah ibu-bapa, sebagai perwujudan dan kelanjutan tradisi Veda, seorang anak wajib bersujud kepada orang tuanya, karena orang tua juga merupakan perwujudan dewata (matri devobhava, pitridevobhava), juga sebagai wujud bhakti kepada Sang Hyang Uma dan Śiva, sebagai ibu-bapa yang tertinggi dan yang sejati.
3) Ngayab Caru Ayam Putih, simbolis sifat keraksasaan dinetralkan dan berkembangnya sifat-sifat kedewataan.
4) Memohon Tirtha, sebagai simbolis memohon kesejahtraan, kabahagiaan dan keabadiaan.
5) Ngrajah gigi, menulis gigi dengan aksara suci simbolis sesungguhnya Hyang Widhilah yang membimbing kehidupan ini melalui ajaran suci yang diturunkan-Nya, sehingga prilaku umat manusia menjadi suci, lahir dan batin.
6) Pemahatan taring, simbolis Sang Hyang Widhi Śiva) yang telah menganugrahkan kelancaran upacāra ini seperti simbolik Sang Hyang Śiva memotong taring putra-Nya, yakni Bhatāra Kāla.

e. Upacāra di tempat (bale) Mapandes. Setelah selesai upacāra di pamarajan, maka remaja yang mengikuti upacāra Mapandes kembali ke gedong untuk selanjutnya menuju tempat upacāra Mapandes dilaksanakan, adapun rangkaian dan makna upacāra yang dikandung adalah sebagai berikut:
1) Menyembah dewa Sūrya untuk mempermaklumkan sekaligus memohon persaksian-Nya.
2) Menyembah Bhatāra Smāra dan Bhatārì Ratih, agar senantiasa dimbimbing ke jalan yang benar, sekaligus memohon benih yang terkandung dalam diri masing-masing (sukla-svanita), jangan sampai ternoda hingga kehidupan berumah tangga melalui perkawinan di kemudian hari.
3) Memohon Tirtha kepada Bhatāra Smāra dan Bhatārì Ratih, sebagai simbol telah mendapat restu dan perkenan-Nya.
4) Ngayab Banten Pangawak Bale Gading, untuk memohon kekuatan lahir dan batin, karena masa pubertas penuh dengan tantantangan hidup termasuk dorongan nafsu yang jahat.
5) Mepandes, yakni dilaksanakannya upacāra panggur oleh sangging, guna menyucikan diri pribadi dari gangguan Sadripu.
6) Menginjak banten paningkeb, mengandung makna selesainya upacāra Mapendes, dengan Sadripu dan Catur Sanak telah memperoleh penyucian.

f. Menikmati Sirih-lekesan, simbolis kehidupan baru telah dimulai dengan bermacam kenikmatan hidup dan tantangan, dan Sang Hyang Śiva beserta Pañca Dewata senantiasa akan melindunginya.

g. Kembali ke tempat Ngekeb, mengandung makna kembali melakukan tapa brata, menyucian diri, lahir dan batin.

h. Mejaya-jaya, yakni mengikuti upacāra yang dipimpin oleh Pandita (Sulinggih) berupa pemercikkan Tìrtha, yang mengandung makna yang bersangkutan telah dan senantiasa akan memperoleh kemenangan dalam menghadapi godaan dan dorongan untuk berbuat jahat.

i. Mapinton. Upacāra ini mengandung makna mempermaklumkan kehadapan Sang Hyang Widhi, para dewata dan leluhur, bahwa yang bersangkutan telah melaksanakan upacāra Mapandes dan senantiasa memohon bimbingan dan perlindungan-Nya.

Demikianlah sepintas makna yang terkandung dari rangkaian upacāra Mapandes, yang tidak lain guna membimbing umat manusia lebih meningkatkan Śraddhā dan Bhaktinya kepada Sang Hyang Widhi, para dewata dan leluhur.

F. TANGGUNG JAWAB ORANG TUA DAN KELUARGA
Upacāra Mamukur dan upacāra-upacāra Piṭṛa Yajña lainnya, pada hakekatnya adalah merupakan tanggung jawab keluarga seperti diamanatkan dalam kitab Manavadhaśāstra, bahwa kalurga, khususnya anak tertua laki-laki mempunyai kewajiban untuk melakukan upacāra Śrāddha bagi leluhur atau orang tuanya. Dengan pengertian ini, sesungguhnya seorang Gṛihastin, berkewajiban tidak hanya memelihara orang tua sejak beliau mulai tidak mampu secara lahir dan batin untuk melakukan tugas kehidupan, tetapi juga sampai hayat hidup, sejak kematiannya (Ngaben), Mamukur dan Dewapiṭṛa Pratiṣṭha.
Sebaliknya upacāra Mapandes adalah merupakan kewajiban orang tua (ibu-bapa) untuk menyelenggarakannya, dan bila kita kaji secara seksama, seorang anak sesungguhnya adalah pula leluhur kita yang menjelma untuk meningkatkan kualitas kehidupannya (lahir dan batin) yang pada akhirnya dapat mengantarkannya guna mewujudkan Jagadhita (kesejahtraan dan kebahagian hidup di dunia ini) dan Mokṣa (bersatunya Ātman dengan Paramātman).

Dalam melakukan Yajña ini, landasan yang paling mendasar bagi Sang Yajamana (yang melaksanakan atau yang memiliki upacāra itu), Sang Amancagra (tukang bebanten dan sangging), dan Sang Pandita (yang memimpin dan menyelesaikan upacāra) adalah ketulusan hati. Ketulusan ini patut pula diikuti oleh para Athiti tamu undangan) guna Yajña tersebut berhasil Śiddhakarya.

Untuk mengembangkan ketulusan hati, utamanya Sang Yajamana bersama keluarga hendaknya dapat melakukan berbagai Brata, seperti Upavaśa (mengendalikan diri untuk tidak menikmati makanan) pada saat puncak upacāra berlangsung, dan senantiasa memustkan pikiran kehadapan Sang Hyang Widhi, para dewata dan leluhur untuk keberhasilan dari Yajña yang diselenggaraka.

G. PENUTUP
Demikianlah tulisan singkat ini kami sampaikan dalam rangka mewujudkan partisipasi kami, semoga Yajña yang sangat mulia ini mencapai Śiddhaning Don, Śiddhakarya sebagai yang kita harapkan.

Oṁ Śāntiḥ Śāntiḥ Śāntiḥ Oṁ


======= "sampaikan kebenaran dengan cara menyenangkan jangan menyenangi ketidakbenaran walau itu menyenangkan" =======

1 comment:

  1. penjelasan tentang upacara memukur dan mepandes nya sangat bermanfaat, terimakasih atas postnya.

    saya juga mengutip beberapa penjelasan dari blog ini untuk blog saya

    sekali lagi terimakasih :D

    ReplyDelete