Friday, March 6, 2009

Program kerja

Program kerja jangka panjang

1) Meningkatkan kualitas Pinandita melalui pendidikan/Penataran dan Seminar-seminar yang berhubungan dengan “Dharma Agama dan Dharma Negara”, yang dilaksanakan PHDI dan Dirjen Bimas Hindu.

2) Mengembangkan wadah organisasi Pinandita Sanggraha Nusantara (“PSN”) ke daerah-daerah yang ada diwilayah Nusantara.

3) Meningkatkan kesejahteraan moril anggota Pinandita Sanggraha Nusantara (“PSN”).

4) Menyusun Buku-buku Pedoman Upakara/Upacara Keagamaanagar dapat dijadikan acuan bagi para Pinandita (Pemangku dan Sarati Banten) dan juga umat Hindu.

5) Meningkatkan kualitas Pinandita, untuk proses menjadi Dwijati sebagai Pandita.


Program jangka pendek

1) Mengikut sertakan Pinandita (Pemangku) dan Sarati Banten dalam Pedidikan/Pelatihan/Penataran yang diadakan oleh PHDI dan Dirjen Dep.Agama RI.

2) Mengikut sertakan Pinandita (Pemangku) dalam kegiatan-kegiatan Seminar keagamaan baik yang diselenggarakan oleh PHDI, Dirjen Bimas Hindu Dep. Agama RI maunpun Instansi/Lembaga lainnya.

3) Mensosialisasikan mengenai wadah organisasi Pinandita Sanggraha Nusantara (“PSN”) ke daerah-daerah diseluruh wilayah Nusantara dengan PHDI dan Bimas Hindu dimasing-masing Kanwil Dep.Agama RI sebagai fasilitator

4) Mengikut sertakan Pinandita (Pemangku) dan Sarati Banten dalam program Asuransi bekerjasama dengan Asuransi Bumi Putra 1912.


5) Mengisi kegiatan penyiaran agama Hindu melalui media elektronik bekerjasama dengan PHDI dan Dirjen Bimas Hindu Dep.Agama RI.

6) Melaksanakan pendataan jumlah Pinandita (Pemangku) dan Sarati Banten serta Tempat-tempat ibadah (Pura) yang ada didaerah-daerah, bekerjasama dengan PHDI dan Bimas Hindu dimasing-masing Kanwil Dep.Agama RI.

7) Menyusun Buku Pedoman Manggala Upacara, Buku Pedoman Upakara/Banten, Buku Pedoman Perkawinan, Buku Pedoman Perawatan Jenazah, Buku Pedoman Penyumpahan, Tata Cara Persembahyangan, dan Mengenai Tempat Ibadah (Pura).

8) Membantu tugas-tugas PHDI dan Dirjen Bimas Dep. Agama RI dan Lembaga keagamaan lainnya dalam tugas pembinaan dan pelayanan umat.

9) Membentuk wadah organisasi Pinandita Sanggraha Nusantara di masing-masing Propinsi di seluruh Nusantara, guna menampung berbagai aspirasi yang berkembang dalam kehidupan beragama.

10) Mensosialisasikan Bisama Parisada kepada para Pinandita didaerah yang berkaitan dengan Upakara/Upacara (Yadnya) dan masalah Kepemangkuan.

No comments:

Post a Comment